Senin, 02 Februari 2015



BPUPKI dan PPKI

Pada tanggal 1 Maret 1945 diumumkannya pembentukan Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Coosakai.
Tujuan didirikannya BPUPKI ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan negara Indonesia Merdeka.
Ketua BPUPKI adalah dr K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Dibantu 2 orang ketua muda yaitu Icibangase dan R.P Suroso sebagai kepala sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G Pringgodigdo. Angggota BPUPKI terdiri dari 60 orang termasuk 4 orang golongan Arab serta golongan peranakan Belanda dan terdapat 7 orang Jepang, sehingga berjumblah 63 orang.
BPUPKI ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In yang dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan 2 pembesar Jepang yaitu Jenderal Itagaki dan Jenderal Yaici Nagano.



PPKI  Karena BPUPKI dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Dokuritsu Junbi Iinkai, Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.




 Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).  1. Ir. Soekarno (Ketua) 2. Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)




Persidangan • Tanggal 9 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar  proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar